Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengingatkan jajaran Kemenag terkait belum adanya standar resmi yang dikeluarkan oleh Kemenag, dalam hal ini Ditjen PHU tentang Standar resmi pelayanan ibadah haji.
Ditjen PHU tengah mengintensifkan pengawasan dan pembinaan terhadap Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang tidak memiliki izin sebagai PPIU
Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M di Arab Saudi.
Pengecekan ini dilakukan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Bidang Ziarah Arab Saudi, Muhammad Abdurrahman Al-Bijawi didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag